Metro — Inspektorat Kota Metro akan melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat terkait data 19 ASN yang terdeteksi menerima bantuan sosial (Bansos) pada program PKH dan BPNT.
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pencegahan dan Investigasi, Pujo A mewakili Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan, terkait dengan informasi data 19 ASN di Bumi Sai Wawai yang terdeteksi menerima Bansos, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dengan pihak Dinsos Metro.
“Terkait dengan informasi tersebut, kami baru menerima informasi hari ini. Nanti akan kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi dulu ke Dinas Sosial (Dinsos). Serta kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Irban yang melakukan pengawasan dan pembinaan ke Dinsos terkait dengan informasi tersebut,” kata dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (03/10/2023).
“Kami nanti akan menanyakan bagaimana proses penyusunan datanya. Kemudian langkah-langkah apa yang sudah diambil oleh Dinsos terkait informasi tersebut,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan apabila 19 ASN tersebut benar menerima Bansos, pihaknya akan mempelajari peraturannya terlebih dahulu.
“Nanti akan kami pelajari peraturannya, kami lihat dulu peraturannya apakah seorang ASN diperbolehkan atau tidak menerima bansos. Kemudian kami juga harus mempelajari aturannya apakah ada sanksi yang diberikan baik kepada ASN yang bersangkutan. Karena kami juga harus mengumpulkan informasi yang komprehensif terlebih dahulu, baru kami bisa melihat permasalahannya seperti apa,” ungkapnya.
Dia menyebut, apabila aturan tersebut mengharuskan memberikan sanksi, pihaknya akan ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Peraturan harus di tegakkan, akan tetapi kebijakan atau pembinaan yang dilakukan itu sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (fg)